Daftar Blog Saya

Senin, 22 Maret 2010

Konsep Sosiologi Politik

Konsep Sosiologi Politik

    1. Pandangan tentang Sosiologi Politik
Apa yang dimaksud dengan Sosiologi Politik? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Terdapat perbedaan pandangan di kalangan para pakar sosiologi politik, yang sulit disatukan. Setidaknya ada dua pandangan tentang sosiologi politik yang cukup menonjol. Pandangan yang satu melihat sosiologi politik sebagai studi tentang negara. Sedangkan pandangan yang lain menjelaskan sosiologi politik sebagai studi tentang kekuasaan.
  1. Sosiologi Politik sebagai studi tentang negara
Di sini kata “politik” dipakai dalam konotasinya yang biasa, yaitu yang berhubungan dengan negara. Kata “negara “ mengacu pada kategori khusus dari kelompok-kelompok manusia atau masyarakat. Terdapat dua arti negara yang patut diperhatikan. Pertama, negara bangsa (nation-state), yang mengacu pada masyarakat nasional. Yang dimaksud adalah komunitas yang muncul pada akhir abad pertengahan, yang dewasa ini kuat terorganisir sekaligus paling utuh berintegrasi. Kedua, negara pemerintah (government-state), yang mengacu pada penguasa dan pemimpin dari masyarakat nasional tersebut.
  1. Sosiologi Politik sebagai studi tentang kekuasaan
Menurut pengertian yang lebih modern, sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando, di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Konsep ini pada dasarnya, memfokuskan pada perbedaaan antara pemerintah dan yang diperintah. Dalam setiap kelompok manusia, mulai dari yang terkecil hingga yang terbesar, mulai dari yang rapuh hingga yang paling stabil terdapat orang yang memerintah dan mereka yang mematuhinya, terdapat mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan yang bersangkutan. Perbedaaan tersebut merupakan fenomena politik yang fundamental yang dijelaskan melalui studi perbandingan pada setiap masyarakat dan pada setiap tingkatan sosial.
Kedua konsep di atas tidak dengan sendirinya memperjelas pengertian sosiologi politik. Terdapat dua tafsiran umum tentang politik. Di satu pihak, politik secara hakiki dipandang sebagai pergolakan, pertempuran. Kekuasaan memungkinkan kelompok-kelompok dan individu yang berkuasa mempertahankan dominasi terhadap masyarakat dan mengeksploitasinya. Sedangkan kelompok dan individu yag lain menentang dominasi dan tidak eksploitatif tersebut. Di sini politik merupakan sarana untuk mempertahankan hak-hak istimewa kelompok minoritas dari dominasi kelompok mayoritas. Di lain pihak, politik dipandang sebagian suatu usaha untuk mengakkan ketertiban dan keadilan. Disini kekuasaan dipakai untuk mewujudkan kemakmuran bersama dan melindungi kepentingan umum dari tekanan kelompok-kelompok tertentu.  Politik merupakan sarana untuk mengintegrasikan setiap orang ke dalam komunitas dan menciptakan keadilan seperti yang dicta-citakan oleh Aristoteles.
Di dalam kenyataan, apa yang disebut politik itu senantiasa ambivalen. Di satu sisi, kekuasaaan dijadikan alat untuk mendominasi orang atau pihak lain. Di sisi yang lain, kekuasaan dijadikan sarana untuk menjamin ketertiban sosial tertentu atau sebagai alat pemersatu. Kedua paham ini merupakan dasar teoritis bagi pembicaraan tentang sosiologi politik. Namun perlu dicatat, bahwa tidak ada suatu teori umum tentang sosiologi politik yang dapat diterima oleh semua sarjana terkait.  Oleh karena itu merumuskan teori umum tentang sosiologi politik merupakan tantangan sekaligus peluang bagi sarjana sosiologi politik kontemporer.

2. Titik Pandang Sosiologi Politik
Titik pandang yang dimaksudkan di sini adalah sudut pandang atau pendekatan, metode yang dipakai oleh para ahli sosiologi politik untuk mempelajari masalah-masalah yang menjadi objek perhatian mereka. Umumnya para ahli sosiologi politik mempelajari masalah-masalah seperti berikut :
  1. Kondisi – kondisi apakah yang menimbulkan tertib politik atau kekacauan politik dalam masyarakat?
  2. Mengapa sistem-sistem politik tertentu dianggap sah atau tidak sah oleh warga negara?
  3. Mengapa sistem-sistem politik tertentu stabil, sedangkan yang lainnya tidak ?
  4. Mengapa ada pemerintahan yang demokratis, dan mengapa ada yang totaliter? Mengapa pula ada pemerintahan yang merupakan kombinasi antara keduanya.
  5. Faktor –faktor apakah yang menyebabkan variasi pada sistem kepartaian, taraf partisipasi politik, dan angka rata-rata pemilihan suara?
Untuk memecahkan masalah-masalah tersebut, dipergunakan berbagai cara pendekatan histeris, pendekatan komparatif, institusional, dan pendekatan histories, pendekatan komparatif, instituusional, dan pendekatan behavioral. Melalui pendekatan histories kita berusaha mencari karya para ahli sosiologi politik klasik untuk menemukan konsern-konsern dan minat-minat tradisional dari sosiologi politik sebagai suatu dsiplin intelektual. Dengan cara ini kita bisa menemukan bagaimana jawaban-jawaban mereka atas permasalahan-permasalahan yang kita hadapi. Dengan kata lain, pendekatan ini memberikan suatu perspektif yang diperlukan bagi studi-studi yang sama, baik dalam pengertian kontekstual maupun temporal. (Maran, 2001)
Melalui pendekatan komparatif kita mempelajari gejala-gejala sosial politik dari suatu masyarakat tertentu untuk menyoroti fenomena yang kita hadapi. Pendekatan semacam ini dipergunakan antara lain oleh Ostogorski dan Michel dalam studi mereka tentang partai-partai politik, dan diterapkan pada studi lingkungan oleh Almond dan kawan-kawan beserta Lipset. ( Rush dan Althoff, 2002)
Kedua pendekatan tersebut tidak dipersoalkan. Yang sering dipersoalkan adalah pendekatan institusional. Pendekatan ini diangap tidak memadai dan realistis, sebab studi ini mengabaikan realitas tingkah laku politik. Masalahnya ialah, bahwa pendekatan ini mengkonsentrasikan diri pada faktor-faktor konstitusional dan legalistik. Dengan kata lain, institusi-institusi sosial atau lembaga-lembaga sosial merupakan unit dasar analisis. Dengan demikian orang memberikan tekanan yang berlebihan pada pandangan bahwa tingkah laku politik itu selalu berlangsung dalam kerangka institusional. ( Alex Inkeles dalam Maran, 2001). Pakar sosiologi politik berusaha menyingkirkan kekeliruan-kekeliruan yang terdapat pada pendekatan – pendekatan lainnya. Pendekatan behavioral menggunakan individu sebagai dasar dari analisis. Di sini fakta dan nilai dipisahkan, dan orang membuat generalisasi berdasarkan prinsip verifikasi.
Pendekatan ini dikritik berdasarkan dua alasan, pertama, para pengguna pendekatan ini dianggap terlalu kaku dalam melakukan analisis politik dan sosial. Sikap kaku dipertahankan demi standar-standar yang tinggi yang dipentingkan dalam pendekatan ini. Kedua, pendekatan ini mengabaikan segi-segi yang merupakan kelebihan dari pendekatan-pendekatan lain. Padahal tidak ada satu pendekatan yang paling baik sempurna. Bagaimanapun setiap pendekatan adalah parsial. Karena itu berbagai pendekatan itu bisa saling melengkapi. Dengan demikian dapat diperoleh suatu pengetahuan yang lebih utuh, misalnya tentang suatu fenomena sosial politik.
Dalam bidang sosiologi politik terkenal teori sistem, yang beranggapan bahwa gejala sosial merupakan bagian dari pola tingkah laku yang konsisten, internal, dan reguler, dapat dilihat dan dibedakan. Inilah yang disebut sistem sosial yang terdiri dari subsistem-subsistem yang paling saling bergantung, seperti halnya kaitan antara ekonomi dan politik. Salah satu tokoh terkemuka dalam teori sistem adalah Talcott Parsons yang menulis buku The Social System (1951). Parsons dan kawan-kawan, khususnya Marion Levy dan Robert K. Merton mengembangkan pendekatan fungsional, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan fungsionalisme-struktural. Menurut pandangan ini struktur-struktur sosial yang menentukan peranan-peranan dengan pola-pola perilaku yang tetap, yang oleh masyarakat diharapkan dari seorang dokter, politisi, petani, ibu rumah tangga, orang beragama, warga negara, dan sebagainya.( Veeger, 1985).
Namun fungsionalisme struktural pun tidak luput dari kritik serta kecaman, karena dianggap tidak mampu secara tepat memperhitungkan perubahan yang sistematik; dan secara idiologis jadi bias, karena menjurus pada arah yang statis atau pada konservatisme. Alternatif bagi fungsionalisme struktural ditawarkan oleh David Easton yang menulis buku The Political System. A. Framework for Political Analistical and A Sistem Analysis of Political Life (1965). Alternatif yang dimaksud berupa analisis input-output. Secara khusus Easton memperhatikan masalah bagaimana caranya suatu sistem politik bisa bertahan hidup dan faktor-faktor apakah yang menyebabkan perubahannya.
Metode yang sering diandalkan dalam studi sosiologi politik adalah metode kuantitatif. Termasuk di sini penggunaan survei-survei statistik dan pengumpulan-pengumpulan data, seperti yang digunakan pada studi-studi tentang ekologi politik. Para ahli sosiologi politik berusaha sungguh-sungguh untuk mendapatkan wawasan melalui survei-survei dan wawancara intensif.
Penggunaan teori-teori dan model-model tentu saja sangat diperlukan untuk memperoleh garis-garis pedoman bagi penelitian dan untuk menghasilkan penjelasan-penjelasan yang memadai tentang gejala-gejala atau masalah – masalah yang sedang dipelajari. Di sini teori dipakai sebagai suatu perlengkapan heuristik untuk mengorganisir segala sesuatu yang kita ketahui, atau segala sesuatu yang kita duga kita ketahui, pada suatu waktu tertentu, kurang lebih mengenai suatu pertanyaan atau isu yang diajukan secara eksplisit. (Veeger, 1985). Dengan model tersebut maka dapat diketahui tentang konsepsi umum tentang alam, dunia  dimana seorang ilmuwan bekerja, suatu gambar mental tentang “bagaimana dunia itu disatukan dan bagaimana dunia itu bekerja“. Di sini istilah model mengacu pada suatu gambaran yang lebih umum tentang kerangka utama dari suatu fenomena utama, yang mencakup ide-ide utama tentang hakikat dari unit-unit yang mencakup dan pola relasi-relasi.

Disunting dari Nur Hidayah